Kata Banua, Banjarmasin – Upaya tersangka M. Aini alias Amat menghilangkan jejak usai menghabisi nyawa rekannya, Hendra, akhirnya terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar di halaman Polsek Banjarmasin Selatan, Kamis (25/6/2026) sore.

Dalam rekonstruksi yang memperagakan 17 adegan tersebut, terungkap bahwa setelah menusuk korban hingga tewas di Jalan Rajawali, RT 013, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (1/6/2026) sore, Amat sempat mencuci tangan yang berlumuran darah di sebuah sungai kecil yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

Rekonstruksi mengungkap, peristiwa bermula sekitar pukul 13.00 Wita ketika tersangka bersama dua rekannya mengonsumsi minuman keras oplosan di kawasan Jalan Tembus Mantuil, tepatnya di bawah Jembatan Basirih.

Tak lama berselang, korban Hendra datang bersama seorang rekannya dan ikut bergabung menenggak minuman keras oplosan. Sekitar pukul 14.30 Wita, korban kemudian mengajak tersangka menuju rumahnya untuk mengambil sesuatu.

Korban mengendarai sepeda motor dengan membonceng tersangka menuju Jalan Gubernur Soebarjo. Namun di tengah perjalanan, korban disebut mengemudikan sepeda motor secara ugal-ugalan. Tersangka beberapa kali menegur agar korban berkendara lebih hati-hati, tetapi teguran itu diabaikan.

Saat memasuki Jalan Rajawali, sepeda motor yang dikendarai korban akhirnya menabrak tiang listrik hingga keduanya terjatuh.

Dalam rekonstruksi diperagakan, tersangka kemudian bangkit dan membalikkan tubuh korban yang terjatuh dalam posisi tengkurap. Di sekitar lokasi, Amat menemukan sepotong aluminium yang kemudian digunakannya untuk menusuk dada kanan atas korban.

Usai melakukan penusukan, potongan aluminium itu dikembalikan ke tanah. Tersangka lalu berjalan menuju sungai kecil di dekat lokasi untuk mencuci tangan yang berlumuran darah serta membasuh wajahnya.

Saat rekonstruksi, adegan tersebut diperagakan menggunakan kran air di halaman Polsek Banjarmasin Selatan sebagai pengganti lokasi sungai.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens, SE, MA melalui Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono mengatakan, setelah membersihkan diri, tersangka justru kembali mendekati korban.

“Setelah cuci tangan dan wajah, tersangka kembali ke lokasi korban dan sempat mondar-mandir di sekitar tempat kejadian,” ujarnya.

Tak lama kemudian, tersangka berjalan menuju pertigaan Jalan Gubernur Soebarjo. Di lokasi itu, ia kembali mencuci tangannya hingga bersih dari noda darah sebelum menumpang sebuah truk menuju kawasan Jembatan Basirih.

Sesampainya di rumah, Amat kembali berusaha menghilangkan barang bukti dengan mandi, mencuci celana yang terkena noda darah, serta berganti pakaian. Setelah itu, ia kembali ke pos tempat biasa berkumpul hingga akhirnya diamankan petugas kepolisian.

“Tersangka sempat pulang, mandi, mencuci celana yang ada nodanya, berganti baju, kemudian kembali ke pos hingga akhirnya kami amankan,” tambah AKP Joko.

Polisi mengungkapkan, motif pembunuhan dipicu pengaruh minuman keras oplosan yang dikonsumsi keduanya. Tersangka mengaku kesal karena korban tetap mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan meski telah beberapa kali diperingatkan hingga akhirnya mengalami kecelakaan.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 458 juncto Pasal 456 KUHP.

Kasus pembunuhan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengguna jalan. Saat pertama kali ditemukan, korban yang bersimbah darah sempat diduga menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Namun, hasil penyelidikan kepolisian memastikan korban meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan.

Reporter Dayat 
Editor Nando

Foto: Tersangka M. Aini alias Amat memperagakan rekonstruksi pembunuhan terhadap rekannya di halaman Polsek Banjarmasin Selatan, Kamis (25/6/2026) sore.

By admin

You cannot copy content of this page