Kata Banua, Batola  – Peristiwa tragis terjadi di wilayah Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola). Seorang warga ditemukan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat melakukan aktivitas penyetruman ikan di Sungai Keramat Bakul, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 10.45 Wita.

Korban diketahui bernama Surianto bin Barjam (40), warga Jalan Panglima Batur RT 10, Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di aliran Sungai Keramat Bakul RT 05 RW 02, Kelurahan Ulu Benteng.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula sekitar pukul 09.30 Wita ketika korban mendatangi lokasi pandai besi tempat saksi Putra bekerja. Korban meminta izin kepada pemilik pandai besi, Amat, untuk menyambungkan kabel listrik miliknya ke stop kontak yang berada di lokasi tersebut.

Namun, permintaan tersebut sempat dilarang oleh pemilik pandai besi karena penggunaan listrik untuk menyetrum ikan sangat berisiko. Meski sudah diperingatkan, korban tetap mengambil dan menyambungkan kabel listrik miliknya untuk melakukan penyetruman ikan di aliran Sungai Keramat Bakul.

Sekitar pukul 10.45 Wita, saksi Putra tiba di lokasi kerja dan melihat sepeda motor milik korban berada di sekitar pandai besi, namun korban tidak terlihat. Merasa curiga, saksi kemudian melakukan pencarian di sepanjang aliran sungai.

Saat melakukan pengecekan, saksi menemukan kabel listrik yang terbentang di sepanjang sungai serta ikan hasil penyetruman. Setelah diperiksa lebih lanjut, saksi mendapati korban dalam posisi terlentang dan tidak bergerak di dalam sungai.

Saksi kemudian segera mencabut stop kontak listrik untuk menghentikan aliran arus dan meminta pertolongan warga. Tidak lama berselang, saksi Amat, Muhidin, dan warga sekitar datang ke lokasi sebelum kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Marabahan bersama tim medis dan petugas PLN langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas PLN melakukan pemutusan aliran listrik di sekitar lokasi guna memastikan keamanan proses evakuasi korban.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut, yakni kabel listrik sepanjang sekitar 50 meter dan satu stik penangkap ikan sepanjang 5 meter.

Kapolsek Marabahan Ipda Dr. Bambang Rupaidi, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Barito Kuala Iptu Budi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan bersama tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Korban meninggal dunia murni akibat sengatan aliran listrik. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan sudah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah. Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” jelas Iptu Budi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan instalasi listrik, khususnya di area yang berhubungan dengan air. Warga juga diminta rutin memeriksa kondisi kabel listrik, terutama kabel yang sudah rusak, terkelupas, atau tidak layak digunakan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Penulis HumResBatola 
Editor Nando

By admin

You cannot copy content of this page