Kata Banua, Marabahan – Warga Jalan Panglima Batur RT 007 RW 003, Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia akibat gantung diri di dalam kamar rumahnya, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Marabahan dan ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Barito Kuala.
Korban diketahui berinisial S (30), seorang petani yang berdomisili di Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan. Demi menghormati privasi keluarga, identitas lengkap korban tidak dipublikasikan.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian pertama kali diketahui oleh ibu korban yang baru pulang ke rumah usai menonton televisi di kediaman tetangga. Saat memasuki rumah, ia mendapati anaknya sudah dalam keadaan tergantung menggunakan seutas tali di dalam kamar.
Sang ibu kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Seorang tetangga bersama warga lainnya segera memotong tali dan menurunkan korban sebelum peristiwa tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Petugas Polsek Marabahan bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Barito Kuala kemudian melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik akibat benda tumpul maupun benda tajam.
Di lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa seutas tali tambang, surat kontrol berobat dari Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Provinsi Kalimantan Selatan, serta dua keping obat jenis Haloperidol.
Keterangan keluarga menyebutkan korban sebelumnya telah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa dan masih menjalani pengobatan rawat jalan dengan rutin mengonsumsi obat sesuai anjuran dokter.
Kapolres Barito Kuala AKBP Susilawati SH., MH., melalui Kasi Humas Iptu Pol Mego Budi Santoso, Jumat (17/7/2026) menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan seluruh prosedur penanganan sesuai standar, mulai dari olah TKP, mengamankan barang bukti, hingga meminta keterangan para saksi untuk memastikan penyebab kejadian.
Pihak keluarga, lanjutnya, menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah serta menolak dilakukan visum et repertum maupun autopsi terhadap jenazah.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental anggota keluarga maupun lingkungan sekitar. Dukungan keluarga, perhatian, dan pendampingan kepada mereka yang sedang mengalami gangguan psikologis sangat penting sebagai upaya pencegahan terhadap kejadian serupa.
Penulis HumResBatola Editor Nando






