Kata Banua, Banjarmasin – Gagasan mewujudkan Kalimantan Selatan (Kalsel) Mandiri Air 2046 melalui tata kelola air hujan terintegrasi berbasis lubang bekas tambang (void) mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (DPP FKPWK).
Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP FKPWK, Adv. H. Rachmad Fadilah, S.H., terhadap dokumen “Grand Design 20 Tahun Manajemen Air Hujan Terintegrasi Menuju Kalsel Mandiri Air 2046” yang digagas DPD Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Kalsel melalui Sulkan, S.H., M.M.
Rachmad menilai grand design tersebut merupakan gagasan strategis yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, konsep pengelolaan air hujan secara terintegrasi dapat menjadi bagian dari upaya jangka panjang menghadapi persoalan banjir, kekeringan, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Salah satu poin utama yang mendapat perhatian FKPWK adalah rencana pemanfaatan ratusan void tambang sebagai tandon air makro. Dalam konsep tersebut, keberadaan void dapat dioptimalkan untuk membantu menjaga ketersediaan air dan membasahi lahan gambut secara dini.
Rachmad mengatakan pendekatan tersebut perlu dikaji dan dikembangkan sebagai bagian dari perubahan pola penanganan bencana yang selama ini cenderung dilakukan setelah dampak terjadi.
“Gagasan strategis ini harus segera diwujudkan sebagai warisan sistem tata kelola kemandirian air bagi anak cucu kita. Kita tidak boleh membiarkan generasi mendatang terus-menerus menghirup kabut asap tahunan dan menghadapi ancaman banjir akibat kelalaian kita hari ini dalam mengelola air hujan,” ujar Rachmad dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, praktisi hukum senior tersebut menilai optimalisasi aset yang telah tersedia, termasuk void tambang, perlu menjadi salah satu opsi dalam membangun sistem tata air Kalsel.
Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menjadi alternatif dibandingkan seluruh kebutuhan infrastruktur air harus dibangun dari awal melalui pembangunan embung baru.
Dalam Grand Design yang digagas ORI Kalsel, integrasi tata air berbasis void diproyeksikan dapat menekan biaya penanggulangan banjir dan karhutla hingga 70 persen.
Namun, Rachmad menekankan bahwa proyeksi tersebut harus diterjemahkan melalui kajian teknis dan perencanaan yang terukur agar dapat dipastikan kelayakan, keamanan, serta efektivitasnya.
Terlebih, pengelolaan void dan air hujan menyangkut berbagai aspek, mulai dari lingkungan hidup, pertambangan, pertanian, kebencanaan, tata ruang hingga kualitas air.
Untuk memastikan gagasan tersebut tidak berhenti pada tataran konsep, FKPWK mendorong Komisi II DPRD Kalsel bersama Pemerintah Provinsi Kalsel segera membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tata Air Lintas Sektoral.
Satgas tersebut dinilai penting untuk menyatukan perencanaan dan koordinasi berbagai instansi yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air.
FKPWK menilai sejumlah instansi seperti Bappeda, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pertanian perlu dilibatkan secara aktif.
Keterlibatan lintas sektor diperlukan untuk melakukan pemetaan void, mengkaji kelayakan teknis, menyusun pola pemanfaatan air, serta memastikan terpenuhinya standar baku mutu air sebelum dialirkan ke lahan basah publik.
“Pemetaan kelayakan teknis dan pemenuhan standar baku mutu air baku harus menjadi perhatian. Karena itu, dibutuhkan keterlibatan lintas sektor agar kebijakan yang diambil benar-benar aman dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Rachmad juga menyatakan FKPWK siap bersinergi dengan ORI Kalsel dan berbagai elemen masyarakat untuk mengawal gagasan tersebut, mulai dari pembahasan di tingkat birokrasi hingga proses penyusunan regulasi di legislatif.
“Kami dari FKPWK siap bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk ORI Kalsel, untuk terus mengawal kebijakan ini dari level birokrasi, pembahasan regulasi Perda di legislatif, hingga implementasi riilnya demi kemandirian pangan, ketahanan air, dan keselamatan ruang hidup di Bumi Lambung Mangkurat,” pungkas Rachmad.
Gagasan Kalsel Mandiri Air 2046 diharapkan menjadi pijakan untuk membangun tata kelola air yang tidak hanya berorientasi pada penanganan bencana ketika terjadi, tetapi juga mampu mengelola air hujan secara terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Bagi FKPWK, pembangunan sistem tata air tersebut bukan hanya menyangkut kebutuhan hari ini, tetapi juga bagian dari upaya menyiapkan warisan tata kelola air yang lebih aman dan berkelanjutan bagi generasi mendatang di Banua. (*)





