Kata Banua, Banjarmasin – Kontestasi Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026–2030 memasuki tahapan paling menentukan.

Setelah melewati serangkaian proses administrasi dan pemungutan suara ulang oleh Senat ULM pada 19 Agustus 2026, tiga kandidat rektor kini bersiap menghadapi tahapan akhir di tingkat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Tiga figur yang melaju ke tahapan tersebut yakni Dr. Rusmansyah, Drs., M.Pd. sebagai kandidat nomor urut 1, Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si. nomor urut 2, serta Dr. Iwan Aflanie, dr., M.Kes., Sp.F., S.H. nomor urut 3.

Ketiganya akan mengikuti agenda wawancara mendalam bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai bagian dari proses penentuan rektor ULM periode 2026–2030.

Sesuai mekanisme yang berlaku, penentuan rektor terpilih nantinya melibatkan komposisi suara strategis, yakni 65 persen hak suara anggota Senat ULM dan 35 persen hak suara Menteri.

Dengan demikian, tahapan di tingkat kementerian menjadi salah satu fase penting yang akan menentukan siapa yang dipercaya memimpin ULM untuk periode empat tahun mendatang.

Dinamika Pilrek Dinilai Bagian dari Demokrasi Kampus

Dinamika yang sempat terjadi dalam proses Pilrek ULM, termasuk penyaringan ulang dan perubahan linimasa tahapan, dinilai sebagai bagian dari proses demokrasi kampus yang wajar sepanjang berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Ketua Dewan Pembina Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK), H. Junaidi, mengatakan perbedaan pandangan dalam proses pergantian kepemimpinan merupakan hal yang lumrah.

Menurutnya, dinamika tersebut semestinya tidak dipandang sebagai persoalan yang memecah belah, tetapi sebagai bagian dari mekanisme kontrol dan keseimbangan dalam menjaga proses suksesi kepemimpinan tetap akuntabel, transparan, serta sesuai prosedur.

“Perbedaan pandangan dalam sebuah proses demokrasi merupakan sesuatu yang wajar. Yang paling penting seluruh tahapan tetap berjalan sesuai aturan dan kepentingan institusi harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” demikian substansi pandangan FKPWK.

Pandangan tersebut juga mendapat penegasan dari Ketua DPP FKPWK, Adv. H. Rachmad Fadillah, S.H.

Ia menilai perhatian publik terhadap proses Pilrek ULM merupakan sesuatu yang dapat dipahami mengingat posisi ULM sebagai salah satu perguruan tinggi terpenting di Kalimantan Selatan.

Menurutnya, reputasi ULM tidak hanya menjadi kebanggaan civitas akademika, tetapi juga berkaitan erat dengan citra dan martabat Kalimantan Selatan di tingkat nasional maupun internasional.

Siapa Pun Terpilih Harus Didukung

FKPWK juga menyerukan agar seluruh pihak mengedepankan persatuan setelah seluruh rangkaian Pilrek ULM berakhir dan keputusan resmi dari kementerian ditetapkan.

Siapa pun kandidat yang nantinya dipercaya menjadi Rektor ULM periode 2026–2030 harus diterima sebagai pemegang estafet kepemimpinan yang sah dan mendapatkan dukungan dari seluruh elemen universitas.

Mulai dari guru besar, dosen, tenaga kependidikan hingga mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan diharapkan dapat kembali bersatu membangun ULM.

Sebab, tantangan perguruan tinggi ke depan tidak semakin ringan. Persaingan pendidikan tinggi yang semakin terbuka, tuntutan peningkatan kualitas akademik, riset, inovasi, hingga reputasi internasional membutuhkan kepemimpinan yang kuat sekaligus dukungan internal yang solid.

“Rektor tidak mungkin bekerja sendiri. Kemajuan universitas membutuhkan kerja kolektif seluruh civitas akademika,” menjadi pesan utama yang disuarakan FKPWK.

Karena itu, setelah keputusan final ditetapkan, seluruh energi diharapkan tidak lagi tersedot pada kontestasi, melainkan diarahkan untuk memperkuat persatuan dan meningkatkan prestasi ULM.

Siapa pun yang terpilih, tantangan berikutnya adalah memastikan ULM semakin unggul, berdaya saing, dan mampu membawa nama Banua semakin harum di tingkat nasional hingga internasional. (*)

 

By admin

You cannot copy content of this page