Eksepsi Ditolak, Perkara Dugaan Penipuan Rp750 Juta dengan Terdakwa Henny Rupianti Berlanjut ke Pembuktian
Kata Banua, Banjarmasin – Upaya hukum terdakwa Henny Rupianti, S.H. untuk menghentikan perkara dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp750 juta melalui eksepsi kandas. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin menyatakan…
