Kata Banua, Banjarmasin – Ketua DPP Apa Yang Loe Mau Gua Ada (PALUGADA) Kalimantan Selatan, Aksana Marza yang akrab disapa Jali Dayak, melayangkan ultimatum kepada PT PLN agar segera membuka secara transparan penyebab terjadinya pemadaman listrik yang masih melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan.

Jali Dayak meminta agar dalam waktu 1×24 jam, PLN memfasilitasi perwakilan massa aksi bersama awak media untuk meninjau langsung lokasi yang disebut mengalami kerusakan dan menjadi penyebab terganggunya pasokan listrik di Kalimantan.

Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus membuktikan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kami memberikan waktu 1×24 jam kepada PLN untuk memfasilitasi pendemo bersama awak media melihat langsung lokasi yang dinyatakan mengalami kerusakan. Transparansi sangat diperlukan agar masyarakat tidak lagi bertanya-tanya mengenai penyebab pemadaman yang terus terjadi,” tegas Jali Dayak.

Ia menilai, masyarakat sebagai pelanggan PLN berhak mengetahui penyebab gangguan, progres perbaikan, hingga target normalisasi pasokan listrik yang saat ini masih belum stabil.

Tak hanya itu, Jali Dayak juga mengeluarkan peringatan keras kepada PLN. Ia menegaskan, apabila hingga minggu kedua Agustus 2026 pemadaman listrik masih terus terjadi tanpa adanya perbaikan yang signifikan, maka PALUGADA bersama sejumlah elemen LSM Bersatu akan menggalang gerakan penolakan pembayaran tagihan listrik.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk protes masyarakat terhadap pelayanan kelistrikan yang dinilai belum maksimal.

“Apabila pada minggu kedua Agustus masih terjadi pemadaman listrik, maka kami akan mengajak masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya para pelanggan PLN, untuk tidak membayar tagihan listrik sebagai bentuk protes atas pelayanan yang belum maksimal,” ujarnya.

Jali Dayak berharap PLN segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi gangguan sistem kelistrikan serta menyampaikan informasi secara terbuka kepada publik mengenai penyebab kerusakan, perkembangan proses perbaikan, dan kepastian waktu normalisasi pasokan listrik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PLN belum memberikan keterangan resmi terkait ultimatum yang disampaikan Ketua DPD PALUGADA Kalimantan Selatan tersebut maupun permintaan agar perwakilan pendemo bersama awak media dapat meninjau langsung lokasi kerusakan yang menjadi penyebab terganggunya pasokan listrik. (Nd_234)

By admin

You cannot copy content of this page