Kata Banua, Banjarmasin – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin resmi menahan seorang tersangka berinisial TAN dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan sewa komputer jaringan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin.

Penahanan dilakukan pada Kamis (23/4/2026) setelah tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik. TAN yang merupakan pihak swasta selaku penyedia jasa langsung ditahan untuk 20 hari ke depan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin.

Kepala Kejari Banjarmasin Eko Reandra Wiranto melalui Kepala Seksi Intelijen Ardian Junaedi, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Mirzantio Ernanda serta Kasubsi Renny Gladis Karina, menyampaikan bahwa penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan sewa komputer jaringan, kita sudah tetapkan tersangkanya. Setelah pemeriksaan, langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap tersangka TAN,” ujar Ardian.

Dari hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Proyek yang berlangsung selama empat tahun anggaran, yakni 2021 hingga 2024, memiliki nilai sekitar Rp6,5 miliar.

Namun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam proyek tersebut ditaksir mencapai Rp5 miliar.

“Proyek ini dilaksanakan dalam beberapa tahap melalui pengadaan langsung dengan metode e-purchasing. Dari hasil audit, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5 miliar,” jelas Ardian.

Sementara itu, Kasi Pidsus Mirzantio Ernanda menegaskan bahwa saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain seiring pengembangan kasus.

“Untuk sementara tersangkanya satu orang, namun tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai proyek serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan. Kejari Banjarmasin memastikan akan terus mendalami perkara guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Reporter Juddin 
Editor Nando

By admin

You cannot copy content of this page