Kata Banua, Mataram – Profesi advokat dituntut untuk terus beradaptasi di tengah derasnya arus disrupsi teknologi. Hal itu ditegaskan Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M, saat membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Aula Universitas Islam Al-Azhar (Unizar) Nusa Tenggara Barat, Senin (15/9/2025).
Dalam sambutannya, Luthfi menekankan bahwa dunia hukum tak bisa lepas dari dampak perkembangan artificial intelligence (AI). Mengutip World Economic Forum Report 2025, ia mengingatkan sejumlah profesi akan tergerus, bahkan hilang karena otomatisasi dan teknologi cerdas, seperti teller bank, kasir, asisten administrasi, hingga desainer grafis.
“Namun di sisi lain, akan lahir profesi-profesi baru yang justru semakin menjanjikan, seperti legal tech specialist, cyber security lawyer, data privacy lawyer, environmental lawyer, intellectual property lawyer, hingga digital rights lawyer. Para advokat muda harus siap mengambil peluang ini,” ujar Luthfi.
PKPA ini diikuti puluhan alumni dari berbagai perguruan tinggi di NTB, seperti Universitas Mataram, Universitas Islam Negeri Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram, serta Unizar sendiri. Kegiatan diselenggarakan oleh DPD DePA-RI NTB yang dipimpin M. Lalu Rusdi, S.H., M.H. dan Michael Ansori, S.H., M.H.
Acara pembukaan dihadiri langsung oleh Rektor Unizar Dr. Ir. Muh. Ansyar, M.P., yang secara resmi membuka PKPA. Dalam pesannya, ia mengingatkan pentingnya sikap adaptif di tengah ketidakpastian zaman.
“Profesi hukum kini tidak hanya dituntut memahami regulasi, tetapi juga mampu menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi begitu cepat,” kata Ansyar.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unizar, Dr. Ainuddin, S.H., M.H., menekankan pentingnya penguasaan bahasa internasional bagi advokat. Ia mencontohkan pengalamannya sebagai delegasi DePA-RI saat penandatanganan MOU dengan Beijing Lawyers Association (BLA), yang menurutnya menunjukkan betapa pentingnya kemampuan komunikasi lintas bahasa dalam dunia hukum global.
PKPA yang berlangsung di Unizar menghadirkan deretan narasumber berkelas, mulai dari akademisi hingga praktisi hukum nasional, seperti Prof. Dr. M. Galang Asmara, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Zainal Asikin, S.H., S.U., Prof. Hayyan ul Haq, S.H., LL.M., Ph.D., Prof. Dr. Amiruddin, S.Hum., hingga hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.
Melalui kegiatan ini, DePA-RI berharap para calon advokat tidak hanya siap menghadapi ujian sumpah di Pengadilan Tinggi Mataram, tetapi juga mampu menjawab tantangan profesi hukum di era digital dan global.
Siaran Pers Editor Nando






