Kata Banua, Banjarmasin – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terkait dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan distribusi BBM subsidi jenis Bio Solar menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, Kamis (21/5/2026).
Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Ismail Abdullah Gedung B Lantai IV DPRD Kalsel tersebut, salah satu keputusan utama yang disepakati adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan BBM Subsidi Provinsi Kalimantan Selatan.
Pansus ini nantinya akan melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi BBM subsidi di SPBU maupun wilayah pertambangan, sekaligus mendorong lahirnya regulasi daerah untuk memperkuat pengawasan distribusi solar subsidi.
Selain itu, DPRD Kalsel juga diminta melakukan evaluasi berkala terhadap tindak lanjut hasil RDP dan menyampaikan hasil pengawasan secara terbuka kepada masyarakat.
Kepada Gubernur Kalimantan Selatan, forum RDP merekomendasikan penguatan pengawasan distribusi Bio Solar di seluruh wilayah Kalsel, termasuk membentuk tim terpadu bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan unsur masyarakat.
Sementara kepada Kapolda Kalimantan Selatan, peserta RDP mendesak agar mafia BBM subsidi dan dugaan backing distribusi ilegal diusut tuntas. Penindakan terhadap pelangsir, penimbun, premanisme di SPBU, pungutan liar, hingga intimidasi terhadap masyarakat juga menjadi sorotan serius.
Tak hanya itu, Hiswana Migas dan Pertamina Patra Niaga turut diminta membuka data pemilik SPBU, data transportir BBM, hingga kuota BBM subsidi di Kalimantan Selatan. Evaluasi sistem barcode Pertamina dan penguatan monitoring digital distribusi BBM juga menjadi bagian rekomendasi guna mencegah praktik pelangsiran dan penyalahgunaan.
Perwakilan sopir angkutan, Babe Aldo, mengapresiasi langkah DPRD Kalsel yang dinilai mulai membuka ruang pengawasan bersama masyarakat.
“Hari ini Alhamdulillah terbentuk Pansus dan kami berharap ada keterlibatan masyarakat di dalamnya. Karena tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan aparat penegak hukum saat ini memang sedang menurun,” ujarnya.
Ia menilai keterlibatan masyarakat penting agar pengawasan distribusi BBM subsidi berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Saya bukan pejabat, bukan anggota DPR, tapi rakyat banyak mengadu ke kami. Artinya persoalan ini memang sudah dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Menurutnya, jika masyarakat dilibatkan dalam pengawasan, maka distribusi BBM subsidi dapat lebih terkontrol dan potensi penyalahgunaan bisa ditekan.
Sementara itu, H Aliansyah dari SAKUTU menegaskan kelangkaan solar subsidi dan maraknya praktik mafia BBM telah menyulitkan para sopir angkutan di Kalimantan Selatan.
“Para sopir sangat susah mendapatkan solar. Kalaupun ada, harganya tinggi dan masih banyak praktik premanisme di SPBU. Ini sudah menjadi keresahan rakyat,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Kalsel yang mendukung pembentukan Pansus Pengawasan BBM Subsidi.
“Ini membuktikan wakil rakyat masih punya hati nurani dan melihat langsung antrean panjang di SPBU yang dirasakan masyarakat setiap hari,” ujarnya.
Aliansyah berharap aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap mafia BBM yang dinilai masih bebas beroperasi meski razia dan penangkapan telah dilakukan.
“Kalau hanya ditangkap lalu dilepas lagi, itu tidak memberi efek jera. Mafia BBM adalah musuh rakyat dan harus diberantas,” pungkasnya. (Nd_234)






