Kata Banua, Banjarbaru – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan menyampaikan peringatan keras terhadap kondisi lingkungan dan demokrasi di Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan, yang dinilai kian memburuk dan telah memasuki fase krisis multidimensi.

Direktur WALHI Kalsel, Raden Rafiq S.F.W., didampingi Jefry Raharja (Divisi Advokasi, Kampanye, Pendidikan dan Pengkaderan) serta Gusti Nordin Iman (Dewan Daerah WALHI Kalsel), menegaskan bahwa sepanjang 2025 masyarakat sipil menghadapi tekanan serius akibat kebijakan yang sentralistik dan berpihak pada kepentingan modal.

“Tahun 2025 menjadi tahun ujian. Degradasi lingkungan yang massif tidak berdiri sendiri, tetapi berkorelasi dengan kemunduran demokrasi dan pelanggaran hak asasi manusia,” tegas Raden Rafiq dalam rilis Catatan Akhir Tahun WALHI Kalsel.

WALHI menilai, rezim Prabowo–Gibran berpotensi melanggengkan kekuatan modal yang mempercepat kerusakan lingkungan, ditandai dengan dimulainya kembali babak deforestasi besar-besaran melalui proyek 20 juta hektare hutan untuk pangan dan energi. Proyek tersebut, menurut WALHI, menyasar kawasan hutan lindung, hutan produksi, wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), hingga Perhutanan Sosial.

Di Kalimantan Selatan, kondisi tutupan hutan kian mengkhawatirkan. Data WALHI mencatat, sisa hutan primer hanya 49.958 hektare dari total luas wilayah sekitar 3,7 juta hektare. Angka ini jauh lebih kecil dibanding beban perizinan industri ekstraktif, mulai dari PBPH seluas 722.895 hektare, WIUP pertambangan 559.080 hektare, hingga HGU perkebunan sawit 645.612 hektare.

“Jika ditotal, beban izin industri telah mencapai 51,57 persen wilayah Kalsel. Ini bukan lagi peringatan dini, tapi proyeksi kiamat ekologis,” ujar Rafiq.

Tekanan investasi juga dinilai berdampak langsung terhadap warga. WALHI menyoroti aktivitas PT Merge Mining Industri (MMI) di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, yang diduga menyebabkan pencemaran air, kebisingan, debu, hingga keretakan rumah warga. Sekitar 28 kepala keluarga disebut merasakan langsung dampak operasi tambang bawah tanah tersebut.

Selain kerusakan lingkungan, WALHI juga mencatat adanya kriminalisasi dan kekerasan terhadap warga. Kasus petani Sumardi (64) yang dikriminalisasi saat mempertahankan kebunnya, serta dugaan penganiayaan terhadap Sugiarto (30) yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), menjadi rapor merah perlindungan masyarakat rentan oleh negara.

Di ranah hukum, WALHI Kalsel bersama 16 Eksekutif Daerah WALHI lainnya melaporkan empat perusahaan PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM), PT Palmina Utama, PT Putra Bangun Bersama (Julong Group), dan PT Merge Mining Industri ke Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi sumber daya alam dan konflik agraria.

“Ini adalah bentuk penagihan komitmen negara terhadap kepastian hukum dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” tegas WALHI.

WALHI juga menyoroti meningkatnya intimidasi terhadap pejuang lingkungan. Sejumlah aktivis diduga mengalami doxing, ancaman pembunuhan, hingga kriminalisasi. Bahkan, WALHI Kalsel mengenang para pejuang lingkungan yang gugur, seperti Sabriansyah di Pengaron, Jurkani di Angsana, dan Arbaini di Nateh, sebagai martir keadilan ekologis.

Dalam kebijakan nasional, WALHI mengkritik Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dan pembentukan Satgas PKH yang dinilai rentan menyingkirkan masyarakat adat. Kebijakan ini dianggap tebang pilih dan lebih lunak terhadap korporasi besar.

Isu transisi energi juga tak luput dari sorotan. WALHI menilai praktik co-firing PLTU dengan pellet kayu sebagai solusi palsu yang justru memperparah kerusakan hutan dan berdampak pada kesehatan warga. Riset WALHI di sekitar PLTU Tabalong dan Tanah Laut menunjukkan ISPA sebagai penyakit tertinggi yang diderita masyarakat sekitar.

Tak kalah penting, WALHI menolak konsep konservasi eksklusif seperti usulan Taman Nasional Meratus yang berpotensi menghilangkan akses hidup masyarakat adat Meratus. WALHI menyebut model konservasi tersebut sebagai “kolonialisme gaya baru” yang mengabaikan kearifan lokal.

Menutup catatan akhir tahun, WALHI Kalsel menegaskan bahwa bencana ekologis bukanlah takdir alam semata, melainkan buah dari kegagalan sistem tata kelola lingkungan.

“Kalimantan Selatan akan bernasib seperti apa ke depan, ditentukan oleh keberanian kita hari ini untuk melawan kebijakan yang merusak,” pungkas Raden Rafiq. (Majid)

By admin

You cannot copy content of this page