Divonis 9 Tahun 3 Bulan, Pengedar Ganja di Banjarmasin Terima Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Kata Banua, Banjarmasin – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin menjatuhkan vonis 9 tahun dan 3 bulan penjara serta denda Rp 1 miliar kepada terdakwa Nor Ahmi, yang terlibat sebagai…
