Sabu Senilai Rp2,5 Miliar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalsel dengan Blender
Kata Banua, Banjarmasin – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.568,72 gram atau setara Rp2,56 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan…
