Residivis Kasus Batubara Divonis 2,5 Tahun Penjara, Rugikan Korban Hampir Rp 2,9 Miliar
Kata Banua, Banjarmasin – Persidangan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli batubara yang merugikan korban sebesar Rp 2.887.500.000 akhirnya memasuki babak putusan. Terdakwa, Muhammad Ardi…
