Kurir Narkoba Antarprovinsi Divonis 13 Tahun, Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Kata Banua, Banjarmasin – Nopan Aprianur (37), seorang kurir narkoba yang terlibat dalam jaringan peredaran antarprovinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, divonis 13 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri…
