Kata Banua, Banjarmasin – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan stok dan harga minyak goreng kemasan merek Minyakita di Toko H. Bibah, Jalan Gerilya, Kelayan Timur, Banjarmasin. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan distribusi dan harga bahan pokok penting (Bapokting) tetap stabil, khususnya jelang hari-hari besar.

Dipimpin oleh AKP Krismandra N.W., S.Hut., S.H., M.P., pengecekan tersebut menyasar kelengkapan label kemasan, harga jual, dan ketersediaan stok. Tim turut terdiri dari Iptu Andreas Oktanda, S.H., M.M., Aiptu Noor Ipansyah, Aiptu Ade Putera, Aipda Tenny Oki Librawan, dan Aipda Glery Ferdinan H.

“Kami memastikan tidak ada pelanggaran distribusi ataupun permainan harga. Di Toko H. Bibah, semua sesuai aturan—harga normal dan stok cukup,” jelas AKP Krismandra.

Pengecekan ini dilaksanakan atas instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar melalui Subdit I Indagsi yang dipimpin AKBP Zaenal Arifien.

Satgas Pangan Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor apabila menemukan indikasi penimbunan atau pelanggaran harga minyak goreng Minyakita melalui layanan pengaduan resmi di 110.

Operasi semacam ini akan digelar rutin demi menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. (Humas/Nd_234)

 

 

 

 

By admin

You cannot copy content of this page