Kata Banua, Barabai – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar praktek pengoplosan beras bersubsidi Bulog. Pengungkapan dilakukan di sebuah penggilingan beras di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, pada Selasa (19/8/2025).

Kapolres HST AKBP Jupri Tampubolon, S.I.K., M.Si. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengungkapkan, pelaku berinisial HA alias Tani kedapatan mengemas beras oplosan ke dalam karung resmi Bulog jenis SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).

“Dari lokasi, tim kami mengamankan 200 karung beras atau setara 1.000 kilogram yang sudah siap dipasarkan dengan kemasan Bulog SPHP. Padahal isinya bukan beras sesuai standar, melainkan beras lokal oplosan,” jelas Kombes Adam, Rabu (20/8/2025).

Hasil pemeriksaan, beras oplosan itu rencananya akan dikirim ke Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Modus yang digunakan pelaku yakni membeli karung Bulog SPHP bekas dari pasar, lalu mengisinya ulang dengan beras lokal yang kualitasnya tidak sebanding.

“Beras tersebut dipasarkan dengan harga Rp12.500 hingga Rp12.800 per kilogram. Dari situ pelaku memperoleh keuntungan,” tambahnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain 200 karung beras Bulog SPHP ukuran 5 Kg, dengan total 1.000 Kg, serta 1 unit handphone Samsung A05S warna putih. Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres HST untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Kalsel mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli beras, terutama yang mengatasnamakan beras subsidi Bulog. “Jika menemukan praktek serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkas Kombes Adam. (Humas/Nd_234)

 

 

 

By admin

You cannot copy content of this page