Kata Banua, Martapura – Halo #sobATRBPN Pada tanggal 7 Januari 2025, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk Tahun 2026 yang melibatkan Desa Astambul Kota, Astambul Seberang, Tambak Anyar Ilir, dan Desa Sungai Raya. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim PTSL dari Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar yang terdiri dari Aulia Rahman, S.T., dan Muhammad Fachryandie, S.Kom.

Tujuan utama dari koordinasi ini adalah untuk memastikan kesiapan masing-masing desa dalam mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Dengan adanya koordinasi yang intensif ini, diharapkan proses persiapan di masing-masing desa dapat berjalan lancar.

Melalui kegiatan ini, tim PTSL memastikan bahwa setiap desa yang terlibat sudah siap dari segi data dan persyaratan teknis untuk melaksanakan program yang penting ini. Program PTSL merupakan upaya untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat, melalui penerbitan sertipikat tanah yang sah dan terjamin

Semoga koordinasi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Astambul Kota, Astambul Seberang, Tambak Anyar Ilir, dan Desa Sungai Raya dalam memperoleh legalitas dan hak atas tanah mereka. (*)

 

By admin

You cannot copy content of this page