Kata Banua, Martapura – Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar melakukan langkah proaktif dalam meningkatkan pelayanan publik dan pengamanan aset negara melalui inisiasi kerjasama dengan Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Martapura. Kegiatan koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan kerjasama yang diajukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar, Langlang Tresna Permagati, S.SiT., M.H. Selasa (20/1/2026)
Delegasi Kantor Pertanahan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Zainal Ilmi, S.ST., M.IP., serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Antung Rini Setiawati, S.H., M.Kn., disambut hangat oleh Abdul Salam dari Subbagian Tata Usaha IAID Martapura di lingkungan kampus setempat.
Fokus utama dari pertemuan ini adalah membahas rencana kerjasama strategis yang mencakup dua poin krusial:
Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Sertipikasi Tanah Aset milik Institut Agama Islam Darussalam Martapura sebagai upaya pengamanan aset lembaga pendidikan
Melalui penjajakan ini, diharapkan koordinasi antara kedua belah pihak dapat berjalan secara berkelanjutan. (*)






