Kata Banua, Barito Kuala – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Kuala berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tabukan dan Polsek Anjir Pasar. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Jaran Intan 2026.

Keberhasilan ini disampaikan Wakapolres Barito Kuala, Kompol Zaenuri, S.H., saat konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Batola, Senin (9/2/2026) pagi. Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa tiga orang pelaku berhasil diamankan.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial YN, GT, dan AG, yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

“Untuk TKP di Kecamatan Tabukan dilakukan oleh pelaku GA dan AG, sedangkan di Kecamatan Anjir Pasar dilakukan oleh ketiga pelaku, yakni YN, GT, dan AG,” jelas Kompol Zaenuri.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik korban, dua BPKB, dua STNK, serta dua kunci kontak. Diketahui, kedua laporan kehilangan tersebut diterima pihak kepolisian pada Desember 2025 lalu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batola AKP Adhi Nurhudaya S., S.H. membeberkan modus operandi yang digunakan para pelaku. Menurutnya, para tersangka menyasar kendaraan yang diparkir tanpa pengaman tambahan.

“Pelaku mencari sepeda motor yang tidak dikunci stang, kemudian didorong ke tempat sepi. Setelah itu, motor dihidupkan dengan cara mencabut kabel kontak dan langsung dibawa kabur,” terang AKP Adhi.

Dalam rangkaian Operasi Jaran Intan 2026, Polres Batola bersama jajaran polsek juga berhasil mengamankan 24 unit sepeda motor lain yang tidak dilengkapi surat-surat resmi. Kendaraan tersebut ditemukan di sejumlah wilayah dan kini diamankan untuk proses lebih lanjut.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari koordinasi yang baik dengan Polda Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Salah satu korban, Supriyadi, yang kehilangan sepeda motornya di halaman rumah, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres Batola.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polri, khususnya Polres Batola, yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kabag Ops Polres Batola Kompol Suroto, S.H., mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci stang dan kunci tambahan serta memarkirkan kendaraan di tempat yang aman guna mencegah tindak kejahatan,” pesannya.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasi Humas AKP Marum serta Kanit Krimum Aiptu Zakaria, S.H.

Penulis HumResBatola
Editor Nando

 

By admin

You cannot copy content of this page