Kata Banua, Banjarmasin – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) Kalimantan Selatan, Advokat H. Rachmad Fadillah, SH, mendukung penuh usulan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M, yang meminta Presiden RI Prabowo Subianto menaikkan gaji panitera pengganti (PP) di semua tingkatan pengadilan. Usulan itu disampaikan dalam momentum HUT ke-1 DePA-RI di Banjarmasin, Sabtu (9/8/2025)

Dalam Siaran Persnya, Luthfi Yazid menilai, rencana kenaikan gaji hakim sebesar 280 persen yang sudah diputuskan Presiden pada Juni 2025 perlu dibarengi dengan penyesuaian gaji panitera pengganti. Alasannya, beban kerja PP sangat berat dan krusial dalam proses persidangan.

“Panitera pengganti bertanggung jawab penuh terhadap administrasi, berkas fisik perkara, hingga mencatat seluruh proses sidang. Satu kesalahan kecil dalam berita acara bisa berakibat fatal bagi masa depan terdakwa maupun para pihak,” ujar Luthfi.

Menurutnya, pekerjaan PP semakin berat jika jadwal sidang beruntun dan jumlah SDM terbatas di banyak pengadilan. Ia menegaskan, hakim dan panitera pengganti adalah satu kesatuan dalam organ pengadilan, sehingga keduanya perlu memiliki kesejahteraan seimbang demi menjaga fokus dan integritas dalam menegakkan keadilan.

“Pengadilan adalah garda terakhir bagi para pencari keadilan. Sesuai amanat konstitusi, Indonesia sebagai negara hukum wajib menjamin kepastian hukum yang adil. Untuk itu, Presiden harus mendorong lembaga peradilan tetap bebas, mandiri, dan merdeka,” tandasnya.

Rachmad Fadillah menegaskan, FKPWK Kalsel siap mengawal aspirasi ini hingga ke tingkat pusat. “Kami akan terus bersuara agar panitera pengganti mendapat hak yang layak, setara dengan tanggung jawab besar yang mereka emban,” pungkasnya. (Nd_234)

By admin

You cannot copy content of this page