Kata Banua, Banjarbaru – Penolakan terhadap wacana Taman Nasional Pegunungan Meratus terus bergulir. Kali ini, Ketua Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Kalsel, H. Anang Misran atau yang akrab disapa Anang Bidik, ikut angkat bicara menyoroti sikap Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor alias Muhidin yang menolak menandatangani komitmen pembatalan rencana tersebut.

“Jangan sampai gubernur bersikap seperti oligarki yang hanya mementingkan kepentingan segelintir pihak. Aspirasi masyarakat adat dan rakyat harus didengar,” tegas Anang Bidik dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2025)

Sebelumnya, ratusan massa dari berbagai daerah Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Banjar, Kotabaru, hingga Tanah Bumbu berkumpul di depan Kantor Gubernur Kalsel, Jumat (15/8). Mereka tergabung dalam Aliansi Meratus yang terdiri dari masyarakat adat Dayak Meratus, mahasiswa, ormas adat, hingga komunitas lingkungan.

Di bawah koordinasi WALHI Kalsel dan PW AMAN Kalsel, massa menuntut Gubernur menarik usulan penetapan Taman Nasional yang digagas Dinas Kehutanan dan Pemprov Kalsel.

Direktur WALHI Kalsel, Raden Rafiq, menegaskan bahwa konsep taman nasional berpotensi menggusur hak ulayat masyarakat adat. “Meratus bukan hanya hutan, tapi juga kampung-kampung adat yang menjaga alam dengan kearifan lokal. Kebijakan top-down hanya memicu konflik baru,” ucapnya.

Aliansi juga mendesak gubernur agar menekan pemerintah pusat untuk segera mengesahkan UU Masyarakat Adat, merevisi UU Kehutanan, serta mencabut UU No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi SDA Hayati.

Namun, harapan itu pupus setelah Gubernur Muhidin menolak menandatangani komitmen dukungan. Alasannya, tuntutan massa dianggap di luar konteks dan cenderung memaksakan penolakan taman nasional.

Kekecewaan pun menyeruak. Raden menyebut gubernur hanya memberikan janji kosong. Sementara Ketua PW AMAN Kalsel, Rubi, mengingatkan bahwa Pegunungan Meratus bukan tanah kosong. “Butuh 10 tahun perjuangan melahirkan Perda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat. Jangan tiba-tiba menetapkan taman nasional tanpa mengakui keberadaan masyarakat adat,” ujarnya.

Aliansi Meratus menegaskan perjuangan mereka tidak akan berhenti. Dukungan publik terus mengalir, terbukti dari petisi online yang hingga kini telah ditandatangani 618 orang.

“Ini bukti bahwa rakyat menolak. Jangan abaikan suara kami,” tutup Anang Bidik. (Nd_234)

 

 

 

By admin

You cannot copy content of this page