Kata Banua, Hulu Sungai Tengah – Dalam rangka mencegah penyalahgunaan senjata api (Senpi) di lingkungan Polri, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar pemeriksaan Senpi dan amunisi terhadap seluruh personel pemegang Senpi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H., di halaman Mako Polres HST, Senin (23/12/2024).
Pemeriksaan ini dilaksanakan serentak di jajaran Polri, mulai dari Mabes Polri, Polda, hingga Polres. Jajaran Polsek di bawah naungan Polres HST juga turut serta dalam kegiatan ini. Fokus pemeriksaan meliputi pendataan ulang jumlah Senpi dan amunisi, penarikan Senpi dengan izin kedaluwarsa, serta pembuatan berita acara. Seluruh Senpi yang tidak digunakan dalam tugas operasional berisiko tinggi diwajibkan disimpan di gudang senjata dengan pengamanan ketat.
Dari hasil pemeriksaan, terdata puluhan personel dari berbagai fungsi dengan berbagai jenis Senpi, seperti Pistol HS-9, Revolver S&W, Colt Detective, Taurus, CPP, hingga Senjata Laras Panjang. Semua dinyatakan dalam kondisi baik dan dilengkapi izin resmi. Tidak ada penyimpangan atau pelanggaran yang ditemukan.

Kapolres HST menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menjaga profesionalisme anggota Polri. “Senjata api adalah alat yang digunakan dalam tugas berisiko tinggi. Kepatuhan terhadap aturan adalah prioritas, dan pemeriksaan ini menjadi langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala, disertai konseling rutin untuk memastikan kesiapan mental dan fisik personel. “Kami instruksikan seluruh personel untuk menggunakan Senpi secara bertanggung jawab sesuai prosedur. Setiap penyimpangan akan ditindak tegas,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Polri serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. (Humas/Nd_234)






