Kata Banua, Banjarmasin – Ketua DPP Forum Kerukunan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) Kalimantan Selatan Advokat H. Rachmad Fadillah, SH menyampaikan bahwa pihaknya telah dimintai keterangan oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan terkait viralnya salah satu konten podcast di kanal YouTube KDM.

Dalam keterangan yang disampaikan usai dimintai keterangan, Rachmad menjelaskan bahwa konten tersebut menampilkan seorang narasumber yang mengaku warga Kalimantan Timur bernama Aksar. Namun, berdasarkan penelusuran lebih lanjut, narasumber tersebut ternyata bukan warga asli daerah tersebut.

“Yang bersangkutan menyampaikan pernyataan yang menyinggung, menyebut bahwa ‘suku Banjar adalah suku pemalas’, disampaikan secara general, bukan kepada individu. Ini tentu menyinggung martabat seluruh masyarakat Banjar,” tegas Rachmad, yang juga menyatakan dirinya adalah warga asli Banjar dan bagian dari masyarakat Dayak Meratus, Rabu (30/7/2025)

Ia menambahkan, apabila pernyataan itu hanya ditujukan kepada individu, masih bisa ditoleransi. Namun ketika menyebutkan suatu suku secara menyeluruh, maka itu sudah termasuk bentuk ujaran kebencian yang dapat memicu konflik horizontal.

Rachmad menyebut, tindak lanjut dari Ditreskrimsus saat ini adalah dengan mengumpulkan keterangan dan bukti dari berbagai pihak, termasuk dari laporan masyarakat dan organisasi lain yang merasa dirugikan. Pihaknya pun telah menyerahkan bukti awal berupa rekaman video dan kronologi kejadian.

“Kami sudah diinterview, dan alhamdulillah semua berjalan lancar. Sekarang tinggal menunggu proses lebih lanjut dari pihak kepolisian,” tutupnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di Kalimantan Selatan, karena menyangkut isu sensitif terkait etnis dan identitas lokal yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat. (Nd_234)

 

 

 

 

By admin

You cannot copy content of this page