Kata Banua, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat budaya kepatuhan di seluruh lini organisasi melalui Training Regulatory Compliance System (RCS) yang digelar di Jakarta, Jumat (18/7). Training ini menjadi langkah strategis BSI dalam merespons perubahan status sebagai BUMN sesuai UU Nomor 1 Tahun 2025, sekaligus memastikan koordinasi dengan BPI Danantara.
Direktur Compliance & Human Capital BSI, Arief Adhi Sanjaya, menegaskan bahwa membangun budaya kepatuhan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas unit compliance. “Setiap insan BSI harus menjadi agent of change, katalisator, dan penggerak budaya kepatuhan di unit kerjanya masing-masing,” tegasnya.
Arief juga menyoroti pentingnya kepatuhan sebagai budaya yang melekat, bukan sekadar kewajiban administratif. Ia mencontohkan bahwa jika sudah menjadi kebiasaan, maka melanggar kepatuhan akan terasa janggal, layaknya minum sambil berdiri yang terasa aneh bagi yang terbiasa duduk.
Tantangan utama yang dihadapi, lanjutnya, adalah kompleksitas regulasi di Indonesia yang disebut sebagai paling rumit di Asia Pasifik. “Hingga kini ada lebih dari 320 ribu regulasi, dan lebih dari 3.000 regulasi baru lahir sejak 2019. Tanpa sistem, mustahil kita bisa menanganinya,” ungkap Arief.

Untuk itu, BSI menggandeng Hukumonline mengembangkan aplikasi Regulatory Compliance System (RCS). Aplikasi ini dirancang membantu BSI dalam mengelola dan memenuhi kewajiban regulasi secara efektif, cepat, dan akurat, bahkan ke depan akan dilengkapi dengan kecerdasan buatan.
Enterprise Solution Customer Success Manager Hukumonline, Zaenal Arifin, menambahkan, RCS memungkinkan proses kepatuhan berjalan lebih terstruktur dan terpusat, melibatkan seluruh unit, bukan hanya tim legal atau compliance. “Dengan sistem ini, seluruh elemen organisasi ikut menjaga operasional agar selalu sesuai peraturan,” ujarnya.
Arief menutup sesi dengan pesan bahwa pelatihan ini bukan sekadar transfer ilmu, melainkan upaya memperkuat nilai kebangsaan dan syariah yang menjadi fondasi BSI. “Jadikan ini bukan hanya untuk kepentingan mikro, tapi untuk tujuan besar: membangun BSI sebagai sahabat syariah, finansial, spiritual, dan sosial,” pungkasnya.
Sumber Hukum Online
Editor: Nd_234






