Kata Banua, Banjarmasin – Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat Kalimantan Selatan, mulai dari mahasiswa, LSM, pengemudi ojek online hingga buruh, memadati halaman Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Senin (1/9/2025). Mereka tergabung dalam Aliansi Kalsel Melawan untuk menyampaikan aspirasi bersama secara tertib dan damai.
Koalisi LSM Bersatu yang dikomandoi, H. Aliansyah yang juga Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) sekaligus Ketua SEKUTU Kalsel, hadir bersama sejumlah tokoh ormas Banua seperti H. Husaini (KAKI Kalsel), H. Din Jaya (Forpeban), Rolly Irawan (Pemuda Islam), dan H. Udin Palui. Dalam pernyataannya, H. Aliansyah mengaku bangga atas kedewasaan masyarakat Kalsel yang mampu menjaga kondusifitas aksi.
“Kami sangat salut dan bangga. Aksi hari ini berjalan damai, tertib, tanpa anarkis. Artinya masyarakat Kalsel semakin pintar dan berpikir ke depan. Ini kemajuan yang patut kita syukuri,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan pengalaman kelam masa lalu, seperti peristiwa Jumat Kelabu di era 90-an, yang menurutnya menjadi pelajaran berharga agar aspirasi kini disampaikan secara lebih matang dan bermartabat.
Tak hanya itu, H. Aliansyah memberikan penghargaan khusus kepada Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, yang turun langsung menemui massa bersama Kapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, serta sejumlah anggota DPRD. “Beliau tidak bersembunyi di balik meja, tetapi hadir di tengah rakyat. Itu menunjukkan kepemimpinan yang berani dan terbuka,” tegasnya.
Ia berharap pola aksi damai ini menjadi standar baru di Banua. “Kita tidak boleh mengulang masa kelam. Aksi damai jauh lebih bermartabat dan bermanfaat. Semoga aspirasi tersampaikan, persatuan terjaga, dan pembangunan Banua tetap berjalan,” pungkasnya.
Adapun tuntutan yang disuarakan Aliansi Kalsel Melawan meliputi reformasi DPR dan Polri, pengusutan kasus kematian driver ojek online di Jakarta, evaluasi program negara yang dinilai tidak tepat sasaran, penolakan pembentukan Taman Nasional Meratus, penolakan monopoli batubara, penyelesaian konflik agraria sawit, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, hingga pengesahan RUU Perampasan Aset serta Perlindungan Masyarakat Dayak. (Nd_234)






