Kata Banua, Banjarbaru – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif terus dilakukan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas), Polda Kalimantan Selatan menggelar kegiatan penyuluhan bersama unsur masyarakat di Kota Banjarbaru.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 13 Februari 2026 pukul 14.00 Wita hingga selesai, bertempat di Posko Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Kalsel, Jalan Ahmad Yani Km 25, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru.
Undangan resmi kegiatan itu tertuang dalam surat Nomor: B/Und/32/II/OTL.2.1./2026/Ditbinmas yang ditandatangani Direktur Binmas Kombes Pol Sri Damar Alam, S.I.K., S.H., dan kegiatan diwakili oleh Kasubditbinpolmas Kompol Winarno, S.Sos., M.A.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penyuluhan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta merujuk pada DIPA Tahun Anggaran 2026 dan rencana kerja Subditbinpolmas Ditbinmas Polda Kalsel TA 2026.
Sebanyak 30 peserta dari GMPD Kalsel hadir dalam kegiatan ini. Penyuluhan bertujuan memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Polri dalam membangun sinergitas dengan elemen masyarakat guna menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di Kalimantan Selatan.
Melalui pendekatan preventif dan edukatif, pesan-pesan kamtibmas diharapkan dapat tersampaikan secara efektif hingga ke lingkungan terkecil.
Sementara itu, Ketua GMPD Rachmadi Engot menyampaikan apresiasinya atas kehadiran jajaran Ditbinmas Polda Kalsel.
“Alhamdulillah, GMPD mendapat kehormatan kunjungan dari Ditbinmas Polda Kalsel. Semoga dalam kegiatan ini mendapatkan manfaat dalam menciptakan situasi kamtibmas di lingkungan masyarakat masing-masing,” ujarnya.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan peran aktif masyarakat semakin kuat dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan sedini mungkin, sehingga stabilitas daerah tetap terjaga. (Nd_234)






