Kata Banua, Banjarmasin – Dalam upaya menjaga keterjangkauan dan stabilitas harga beras di masyarakat, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendali Harga Beras yang dibentuk oleh Kepala Badan Pangan Nasional, Amran Sulaiman, kini aktif melaksanakan pengawasan di berbagai daerah.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pada Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini bertujuan menyatukan langkah antarinstansi untuk memastikan harga beras tetap stabil di tingkat konsumen.
Rakorda yang berlangsung di Banjarmasin itu dipimpin oleh Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional, Dr. Rachmi Widiriani, S.P., M.Si., serta dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kalsel, perwakilan Dinas Perdagangan, DPMPTS, jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel beserta Polres jajaran, dan para pelaku usaha beras.
Dalam arahannya, Rachmi menegaskan pentingnya kepatuhan pedagang terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Salah satu hal penting adalah melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada pedagang grosir maupun eceran agar menaati HET beras medium dan premium, serta memahami aturan label kemasan yang benar,” ujarnya.
Adapun ketentuan HET beras nasional yang diterbitkan Badan Pangan Nasional adalah:
- Zona 1 (Lampung, Sumatera Selatan, Jawa, Bali, NTB, Sulawesi):
- Premium Rp14.900/kg, Medium Rp13.500/kg, SPHP Rp12.500/kg
- Zona 2 (Sumatera lainnya, NTT, dan Kalimantan):
- Premium Rp15.400/kg, Medium Rp14.000/kg, SPHP Rp13.100/kg
- Zona 3 (Maluku dan Papua):
- Premium Rp15.800/kg, Medium Rp15.500/kg, SPHP Rp13.500/kg
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalsel, Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., yang juga menjabat sebagai Kepala Satgas Daerah (Kasatgasda) Pengendalian Harga Beras, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan intensif di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
“Kami telah menginstruksikan seluruh Satgas Pangan di Polres jajaran untuk turun langsung ke pasar-pasar melakukan pengawasan harga beras. Minggu ini tim akan bergerak di seluruh kabupaten/kota dan hasilnya akan kami evaluasi secara berkala,” tegas Kombes Gafur, Jumat (24/10/2025).
Ia menambahkan, sejak Selasa (22/10/2025), Satgas Polda Kalsel telah turun langsung ke berbagai wilayah, seperti Tanah Laut, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah, untuk mengecek harga di tingkat pasar dan distributor.
“Kami akan terus bergerak ke daerah lain untuk memastikan tidak ada pelanggaran HET maupun praktik yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Badan Pangan Nasional, Polda Kalsel, dan instansi terkait dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan beras bagi masyarakat Kalimantan Selatan, sekaligus mencegah terjadinya spekulasi atau penimbunan yang dapat memicu lonjakan harga. (Humas/Nd_234)






