Kata Banua, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan rencana kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan sejumlah aplikator ojek online (ojol) untuk menghadirkan fitur khusus pelaporan tindak pidana langsung kepada kepolisian. Inisiatif ini disampaikan Kapolri saat kegiatan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Kapolri menjelaskan, fitur tersebut akan menjadi bagian dari aplikasi ojol yang dapat digunakan para pengemudi maupun pengguna untuk melapor langsung ke kepolisian apabila menemukan tindak kejahatan di lapangan.
“Kami ingin bekerja sama dengan teman-teman aplikator untuk menambah ruang pelaporan di aplikasi ojol yang terkoneksi langsung dengan kepolisian. Dengan begitu, komunitas ojol bisa membantu memberikan informasi cepat dan kami pun dapat segera merespons,” ujar Jenderal Sigit.
Menurut Kapolri, kehadiran fitur “Lapor Polisi” ini merupakan bentuk transformasi digital Polri dalam memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat. Para pengemudi ojol yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi terobosan baru dalam pelayanan publik berbasis teknologi, sekaligus mempererat sinergi antara Polri, aplikator ojol, dan masyarakat dalam menjaga keamanan di ruang publik.
“Dengan respon cepat dan kolaborasi lintas sektor, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman di mana pun berada,” tegas Kapolri.
Langkah ini menjadi bagian dari visi Polri untuk menghadirkan Polisi yang Presisi, Humanis, dan Adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mendukung ekosistem digital yang aman dan responsif bagi seluruh warga Indonesia. (*/Nd_234)






