Kata Banua, Banjarmasin – Musyawarah Daerah (Musda) ke-13 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar Jumat (12/9/2025) malam berujung deadlock. Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) secara tegas menolak jalannya Musda yang dinilai ilegal, cacat prosedur, dan penuh rekayasa.
Ketua Umum Badko HMI Kalsel, Abdi Aswadi, menyebut Musda kali ini tidak sah karena banyak kejanggalan fatal. “Tentunya sangat tidak setuju, ini jelas tidak sah. Cacat secara hukum, cacat secara prosedur mengenai Musda yang ada di Kalsel,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Ia menegaskan kuorum tidak terpenuhi, registrasi peserta tanpa kejelasan, mandat peserta tidak pernah dikumpulkan, hingga jumlah peserta yang tidak transparan. Lebih parah, mekanisme pemilihan presidium sidang dinilai penuh rekayasa. “Tidak ada musyawarah mufakat, hanya penunjukan. Bahkan kami didesak menunjuk siapa perwakilan OKP dan Cipayung. Itu sangat mencederai Musda,” ucapnya geram.
Abdi juga menyoroti tata tertib sidang yang dinilai abal-abal. Draft aturan sidang terlambat dikirim, pembahasan pasal demi pasal pun tidak jelas. Kekacauan makin kentara ketika sidang tiba-tiba dilanjutkan tanpa pemberitahuan. “Kami datang ke lokasi, tiba-tiba sidang sudah selesai. Peserta yang hadir bisa dihitung dengan jari. Statusnya pun patut dipertanyakan, jangan-jangan ada penyusup,” kata Abdi.
Penolakan serupa disampaikan Ketua IMM Kalsel, Fery Setiadi. Ia menegaskan Musda harus digelar ulang sesuai prosedur. “Kami menginginkan Musda ini sesuai aturan yang baik dan benar. Kalau tidak, ya harus diulang,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah OKP tengah melakukan konsolidasi untuk membawa permasalahan Musda XIII ini langsung ke DPP KNPI Pusat. Mayoritas OKP disebut sudah menyatukan suara dan menolak hasil Musda yang dianggap penuh rekayasa tersebut. (*/Nd_234)






