Kata Banua, Banjarmasin – Pernyataan bernada SARA yang diduga menyebut “orang Banjar pemalas” dalam sebuah podcast viral menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Forum Kerukunan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) Kalimantan Selatan.
Ketua DPP FKPWK Kalsel, Advokat H. Rachmad Fadillah, SH, menyayangkan pernyataan yang dianggap menghina martabat masyarakat Banjar tersebut. Ia menyebut bahwa pernyataan itu tidak hanya menyinggung individu, tetapi menyasar secara kolektif etnis Banjar dengan tudingan yang tidak berdasar.
“Ucapan seperti itu sangat tidak pantas dan tergolong ujaran kebencian berbasis SARA. Apalagi menyebut orang Banjar sebagai pemalas, tidak bekerja, dan seolah tidak bisa berbuat apa-apa. Itu menyakitkan dan merendahkan,” tegas Rachmad, Senin (28/7) di Halaman Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel.

FKPWK Kalsel berencana mengajukan laporan tertulis kepada Kapolda Kalimantan Selatan, dan jika diperlukan, berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur. Menurut informasi yang diterima, pihak yang diduga mengucapkan kalimat tersebut saat ini berada di Semarang dan disebut telah diamankan oleh aparat, meski belum ada konfirmasi resmi.
“Siapapun yang merasa keberatan atau dirugikan atas pernyataan itu, silakan datang dan akan kami bantu fasilitasi. Soal lokasi kejadian (locus delicti), nanti akan ditentukan oleh pihak yang berwenang,” tambahnya.
Rachmad juga menegaskan bahwa banyak tokoh Banjar yang justru sukses di berbagai bidang, termasuk pemerintahan. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, dan meminta publik maupun para konten kreator lebih bijak dalam berbicara di ruang publik. (Nd_234)






